https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hingga September 2026, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun

Untung Subagja | Jum'at, 09/10/2026 16:05 WIB



Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (yoy) Ilustrasi Pajak di Indonesia (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir September 2026, realisasi penerimaan pajak tembus Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka ini tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazarmengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.

“Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca juga :
Hutan Tropis Terancam Krisis Iklim, Panas Ekstrem Bisa Jadi Normal

Berdasarkan kelompok pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara penerimaan PPh migas tumbuh 128,2 persen (yoy) menjadi Rp43,6 triliun, seiring kenaikan harga minyak bumi.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp683,3 triliun, meningkat 38,6 persen (yoy).

Baca juga :
Barcelona Perpanjang Kontrak Pemain Akademinya hingga 2030

Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya turun 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun.

Sementara bila ditinjau secara jenis pajak, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp189,4 triliun atau tumbuh 19 persen, ditopang peningkatan penghasilan karyawan dan perbaikan administrasi Coretax.

Baca juga :
Tertular Rekan Sekamar, Pria Ini Meninggal Kena Cacar Monyet

Adapun salah satu penopang adalah penerimaan PPh badan yang tercatat Rp276,7 triliun, meningkat 29 persen, terutama didorong sektor terkait minyak kelapa sawit seiring kenaikan harga komoditas tersebut.

Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).

Suahasil memperkirakan pertumbuhan PPN dalam negeri akan mengalami moderasi seiring dengan pelonggaran pengelolaan restitusi pajak.

“PPN dalam negeri ini nanti akan terjadi moderasi. Saat ini meningkat 51,3 persen, moderasinya nanti akan terjadi dengan manajemen restitusi yang dilakukan,” katanya.

Adapun PPN impor mencapai Rp293,9 triliun, meningkat 28,1 persen, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Penerimaan Pajak Ditjen Pajak APBN 2026

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777