https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kepastian Hukum Walkot Padangsidempuan Bisa Ganggu Pelayanan Publik

Gery David Sitompul | Jum'at, 09/10/2026 23:51 WIB



KPK periksa pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Padangsidempuan. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK memeriksa tujuh orang saksi dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidempuan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa, 6 Oktober 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidempuan,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Baca juga :
Dedi Congkor Kembali Mangkir Panggilan KPK di Kasus Bea Cukai

Adapun tujuh saksi yang diperiksa itu ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padangsidempuan periode Juli 2022 hingga Maret 2025, Ahmad Juni; ajudan Wali Kota Padangsidempuan Letnan Dalinunte, Fazra Ibrahim Hutasuhu; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Padangsidempuan, Siti Humairo.

Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkot Padangsidempuan, Addi Mawardi Harahap; pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa muda di Sekretariat Daerah Padangsidempuan, Syawal Sani Siregar.

Baca juga :
Mangkir Panggilan, Ketua KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu

Sementara dua saksi lainnya dari Pemkab Tapanuli Selatan, yakni Fachri Ananda Harahap selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Oscar Hendera Daulay sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR periode 15 November 2023 hingga 21 Mei 2025.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek jalan BBPJN Sumut, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU

Perkara ini turut menjadi perhatian karena pemeriksaan melibatkan sejumlah pejabat dan pegawai pemerintah daerah, termasuk pihak yang berkaitan dengan lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.

Kepastian hukum terkait perkara yang tengah ditangani KPK dinilai penting agar proses pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan baik. Penegakan hukum diharapkan berlangsung secara transparan, efektif, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan keterlibatan Wali Kota Padangsidempuan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian. Sebab hal itu berkaitan dengan keberlangsungan pemerintahan daerah.

Kepastian tersebut diharapkan dapat mencegah ketidakpastian yang berpotensi memengaruhi kinerja aparatur serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Suap Proyek Jalan Sumut Pemkot Padangsidimpuan Kembangkan Kasus

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777