https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan DPR Bakal Konfirmasi Tonny Tesar soal Usulan Impeachment Gibran

Samrut Lellolsima | Kamis, 08/10/2026 16:38 WIB



Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Foto: Dok. Disway)

 

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI bakal mengecek langsung kebenaran dokumen yang beredar dan mencatut nama anggota Fraksi NasDem, Tonny Tesar, terkait usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga :
Putusan MK Jadi Sorotan, PDIP Minta KPU Bertanggung Jawab

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu apakah dokumen bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tersebut benar dibuat dan diajukan oleh Tonny Tesar.

“Saya mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Baca juga :
Isu Pemakzulan Gibran Menguat, Ini Mekanisme Pemberhentian Wapres di UUD 45

Menurut Saan, Fraksi NasDem sendiri masih mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

“Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujarnya.

Baca juga :
Tiga Kementerian Bentuk Forum Bersama Kawal Aturan Ojol

Karena itu, Saan belum dapat memastikan sikap maupun langkah politik Fraksi NasDem terkait wacana pemakzulan Gibran yang belakangan muncul setelah putusan MK tersebut.

Termasuk mengenai dokumen yang disebut sebagai usulan impeachment oleh Tonny Tesar, Saan memastikan akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Nah terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat yang mencantumkan nama Tonny Tesar dengan nomor anggota A-429. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan perihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka”.

Dalam surat itu, Tonny disebut meminta DPR menindaklanjuti usulan pemberhentian Gibran. Dokumen tersebut juga dilengkapi tabel berisi nama anggota DPR dan kolom tanda tangan dukungan.

Namun, sejauh dokumen yang beredar, hanya nama Tonny Tesar yang tercantum pada kolom kesediaan.

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya telah membantah keaslian surat tersebut. Ia menyebut dokumen yang beredar itu tidak berasal dari Fraksi NasDem.

“Enggak benar, itu hoaks,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Surat tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap putusan MK yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran ketika mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa impeachment ijazah Gibran putusan MK Tonny Tesar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777