Ilustrasi aplikasi BNI Private. (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi meluncurkan pembaruan fitur pada layanan digital wondr by BNI yang dirancang khusus untuk nasabah prioritas segmen Emerald dan Private. Langkah ini dilakukan guna menghadirkan layanan perbankan digital yang semakin relevan dan personal.
SEVP Wealth Management BNI, Steven Suryana, menyampaikan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses perbankan, investasi, serta berbagai privilese bagi para nasabah prioritas dalam satu genggaman.
“Melalui wondr by BNI, kami ingin memudahkan nasabah Emerald dan Private dalam mengakses kebutuhan perbankan, investasi, serta berbagai layanan dan benefit yang diperuntukkan bagi mereka,” kata Steven dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Pembaruan yang mulai dapat diakses sejak 5 Oktober 2026 ini fokus pada tiga area utama, yaitu tampilan utama, Products and Services (PnS), dan Priority Page. Melalui pembaruan ini, nasabah yang terdaftar dapat mengelola transaksi perbankan harian sekaligus memantau portofolio investasi secara real-time.
Untuk mendukung keputusan finansial nasabah, wondr by BNI menyediakan fitur Expert Advisory. Fitur ini memberikan akses ke Daily Market Update serta rekomendasi produk investasi pilihan dari Relationship Manager (RM) dan Investment Specialist BNI.
Selain layanan finansial, pembaruan ini juga mempermudah nasabah dalam mengakses berbagai benefit eksklusif, seperti:
Layanan prioritas ini dapat dinikmati oleh nasabah yang memiliki Kartu Debit BNI Emerald atau BNI Private aktif dan memenuhi ketentuan minimum Assets Under Management (AUM). Bagi nasabah yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, aplikasi wondr by BNI kini juga menyediakan fitur upgrade layanan secara mandiri dan daring.
“Penguatan layanan digital untuk segmen wealth menjadi bagian dari upaya BNI menghadirkan pengalaman perbankan yang semakin praktis sekaligus memperluas akses nasabah terhadap layanan advisory, investasi, dan berbagai fasilitas prioritas,” pungkas Steven.
Kamis, 08/10/2026 16:38 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB
Kamis, 08/10/2026 14:51 WIB