https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Paripurna DPR Sahkan Lima Dewas RRI Periode 2026-2031

Samrut Lellolsima | Kamis, 08/10/2026 12:21 WIB



Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dan Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohamad Reza dari unsur pemerintah, serta Margaretta Fajar Kurnia Putri d Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Baca juga :
Perpres Ojol Terbit, Aturan Turunan Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Lima nama yang ditetapkan merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi VII DPR terhadap 15 calon Dewas RRI pada Rabu (7/10).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan atas nama-nama yang telah disampaikan Komisi VII.

Baca juga :
Komisi VII Tetapkan Lima Calon Anggota Dewas RRI Periode 2026-2031

“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh P. Daulay dalam laporannya mengatakan proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme perolehan suara terbanyak.

Baca juga :
Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Cukup Bayar Rp23,2 Juta

Kelima Dewas RRI yang disahkan yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dan Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohamad Reza dari unsur pemerintah, serta Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.

Selain menetapkan lima anggota Dewas, Komisi VII juga telah menyiapkan lima calon pengganti antarwaktu.

Mereka adalah I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yunas Markus Tuhuleruw dari unsur RRI, serta Azimah, Machroni Kusumah, dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat.

Saleh memastikan proses seleksi calon Dewas RRI telah dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan dan objektivitas.

Menurutnya, seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dapat diikuti masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal penyiaran serta media daring DPR.

Langkah tersebut, kata Saleh, merupakan bagian dari komitmen Komisi VII untuk menjaga proses seleksi tetap transparan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Komisi VII berharap lima Dewas RRI yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dengan menjunjung integritas dan independensi serta menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.

“Untuk memastikan tata kelola LPP RRI berjalan secara sehat, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Saleh.

Dengan disetujuinya lima nama tersebut dalam rapat paripurna, proses pemilihan Dewas RRI periode 2026-2031 di tingkat DPR kini telah rampung.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Dewas RRI pelantikan Ketua Komisi VII Saleh P Daulay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777