Ilustrasi - Hari Maritim Nasional setiap 23 September (Foto: ISTIMEWA FU)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 23 September memperingati Hari Maritim Nasional.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali identitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan wilayah laut nasional.
Sejarah penetapan Hari Maritim Nasional berakar dari pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I yang digelar di Tugu Tani, Jakarta, pada 23 September 1963.
Forum bersejarah tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan bahari, akademisi, hingga pejabat pemerintah untuk merumuskan arah kebijakan serta visi kemaritiman Indonesia pascakemerdekaan.
Hasil dari Munas Maritim I tersebut kemudian direspon resmi oleh pemerintah.
Presiden Soekarno menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964.
Langkah ini diambil untuk membakar semangat kebaharian bangsa agar tidak membelakangi laut, melainkan menjadikannya sebagai fondasi kekuatan ekonomi, pertahanan, dan persatuan nasional.
Visi kemaritiman ini juga tidak terlepas dari Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, yang menyatukan wilayah perairan antarpulau menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Maritim Nasional setiap 23 September terus relevan hingga saat ini sebagai pengingat akan potensi besar sektor kelautan, mulai dari perikanan, perhubungan laut, hingga tata kelola ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
Selasa, 22/09/2026 22:13 WIB