https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Prabowo Sambut Positif Laporan Menkeu Suahasil soal Pelunasan BLBI

Agus Mughni | Selasa, 22/09/2026 23:30 WIB



Presiden Prabowo Subianto menyambut positif laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengenai pelunasan kewajiban obligasi BLBI pemerintah ke BI Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto menyambut positif laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengenai pelunasan kewajiban obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp218,3 triliun.

Presiden Prabowo menerima laporan Menkeu Suahasil mengenai situasi perekonomian terkini, pengelolaan APBN, kemudian pelunasan obligasi BLBI pemerintah yang saat itu diterbitkan untuk menangani krisis krisis keuangan 1997—1998.

"Tadi mendapatkan arahan dari Bapak Presiden bahwa Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini dan memang kalau kita masuk di dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang, pada waktu itu ya, penyelesaiannya itu jangka panjang," kata Menkeu Suahasil.

Baca juga :
Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo untuk Ubah Batu Bara Jadi Bensin

Hal tersebut disampaikannya saat jumpa pers di selasar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, setelah dia diterima Presiden Prabowo. 

Suahasil melanjutkan pelunasan kewajiban obligasi BLBI pemerintah itu diharapkan menjadi pembelajaran ke depan dalam mengelola keuangan negara.

Baca juga :
Presiden Diminta Prioritaskan Sekolah Gratis dan MBG di Papua

"Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia sehingga menjadi catatan sejarah, dan ditutup pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai, dibayar tuntas," kata Menkeu Suahasil.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan pelunasan utang obligasi BLBI pemerintah itu dilakukan pada 24 Agustus 2026. Obligasi BLBI tersebut, saat itu diterbitkan untuk menangani krisis ekonomi 1997—1998.

Baca juga :
Meski APBN Defisit, Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T di Akhir Agustus 2026

Kewajiban tersebut kemudian secara rutin dibayarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada BI.

Kemudian, saat pelunasan, Suahasil menjelaskan pembayaran terakhir dilakukan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus BI.

Suahasil menyampaikan surplus yang diperoleh BI dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, sesuai ketentuan, dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP. Penerimaan tersebut kemudian digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah atas obligasi BLBI.

"Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Suahasil. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Prabowo Subianto Menteri Keuangan Suahasil Nazara Pelunasan BLBI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777