Ilustrasi - Emas Antam (Foto: Pasar Dana)
Jakarta, Jurnas.com - Perdagangan di awal pekan, Senin (21/9/2026), harga emas Antam turun Rp10.000 ke angka Rp2.628.000 dari semula 2.638.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali emas Antam atau harga buyback juga turun Rp 15.000 menjadi Rp 2,463 juta per gram.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Berikut daftar lengkap harga dasarnya:
- Harga emas 1 gram: Rp2.628.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.915.000.
- Harga Emas 10 gram: Rp25.775.000.
- Harga emas 25 gram: Rp64.312.000.
- Harga emas 50 gram: Rp128.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp257.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp642.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.284.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.568.600.000.
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB