https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg-Pemerintah Finalisasi Pembahasan RUU Reforma Agraria

Samrut Lellolsima | Senin, 21/09/2026 13:26 WIB



pemerintah telah menyampaikan sebanyak 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Rapat pengambilan keputusan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah mulai memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dengan menggelar rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Baca juga :
Nusron Wahid Hadiri Rapat Baleg DPR Bahas Reforma Agraria

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan Tingkat I atas RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut.

“Rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria,” kata Dasco.

Baca juga :
Komisi XI Dorong OJK dan Himbara Permudah Akses KUR

Panitia Kerja (Panja) Baleg sebelumnya telah merampungkan pembahasan materi RUU melalui tahapan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Pembahasan Panja sendiri berlangsung intensif pada 17 hingga 21 September 2026.

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan, pemerintah telah menyampaikan sebanyak 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

Baca juga :
Legislator Dorong Rantai Pasok Petani dan Industri Makin Terintegrasi

Dari jumlah tersebut, hasil pembahasan menghasilkan sejumlah perubahan dan penyesuaian substansi RUU. Sebanyak 164 DIM dinyatakan tetap, 54 DIM mengalami perubahan redaksi, dan 57 DIM mengalami perubahan substansi.

Selain itu, sebanyak 295 DIM dihapus. Panja juga menyepakati tiga DIM berupa penambahan substansi, 20 DIM penambahan pasal, ayat atau huruf, serta tiga DIM yang mengalami reposisi sekaligus perubahan substansi atau redaksi.

Menurut Iman Sukri, komposisi hasil pembahasan tersebut memperlihatkan adanya titik temu antara DPR dan pemerintah dalam melihat pentingnya reforma agraria, khususnya untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

“Komposisi DIM tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung hingga seluruh agenda pengambilan keputusan Tingkat I selesai. Dasco membuka kemungkinan rapat diakhiri lebih awal apabila terdapat kesepakatan untuk melakukan pembahasan atau diskusi lanjutan.

Setelah keputusan Tingkat I disepakati, RUU Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR RUU Reforma Agraria Baleg Iman Sukri keputusan tingkat I

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777