Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid (Foto Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali hadir dalam rapat bersama DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9).
Nusron tiba di ruang rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekitar pukul 11.23 WIB.
Kehadiran Nusron menjadi perhatian setelah dirinya sempat absen dalam rapat bersama DPR pada pekan lalu.
Kali ini, Nusron hadir mendampingi pemerintah dalam pembahasan RUU yang menjadi salah satu agenda legislasi DPR.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum,” kata Dasco.
Rapat Panja berlangsung hingga sekitar pukul 11.20 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif Baleg DPR RI yang sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (8/9).
Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapat secara tertulis.
Kehadiran Nusron dalam rapat DPR kali ini berlangsung di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Baleg RUU Reforma Agraria Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
























