https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tegas! Korut Takkan Pernah Takut dengan Sanksi Apapun

Mutiul Alim | Senin, 21/09/2026 14:25 WIB



Korea Utara (Korut) menegaskan tidak akan mentoleransi upaya dari kekuatan asing yang berniat membatasi kerja sama Pyongyang dengan negara-negara lain. Parade militer merayakan ulang tahun ke-80 berdirinya Partai Buruh Korea yang berkuasa, di Pyongyang, Korea Utara dalam gambar yang dirilis pada 11 Oktober 2025 oleh KCNA via REUTERS.

Seoul, Jurnas.com - Pemerintah Korea Utara (Korut) menegaskan tidak akan mentoleransi upaya dari kekuatan asing yang berniat membatasi kerja sama Pyongyang dengan negara-negara lain.

Korea Utara menyatakan bahwa tidak ada sanksi baru yang mampu menghambat pembangunan maupun pertahanan atas kepentingan intinya, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi KCNA pada Senin (21/9).

Dikutip dari Reuters, pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara tersebut menuding Multilateral Sanctions Monitoring Team (MSMT), kelompok yang terdiri dari 11 negara anggota PBB, telah memfabrikasi laporan.

Baca juga :
Rusia Diduga Manfaatkan Pekerja Ilegal Korut Produksi Drone

Laporan tersebut dinilai bertujuan memutuskan secara sepihak bahwa kerja sama ekonomi yang normal dan saling menguntungkan antara Korea Utara dan negara lain sebagai aktivitas ilegal.

Tudingan Pyongyang mengemuka setelah MSMT merilis laporan pada 16 September lalu, yang menyebut Korea Utara terus mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sebagai bentuk pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Baca juga :
Korut Balas Latihan Militer AS dan Sekutu dengan Hujanan Rudal

Kelompok pemantau itu mengestimasikan aktivitas itu menghasilkan pendapatan sekitar USD$450 juta hingga USD$800 juta pada 2025, untuk mendanai program senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Dalam laporannya, MSMT mengestimasikan sebanyak 35.600 hingga 101.280 pekerja Korea Utara masih aktif beroperasi di sedikitnya 17 negara, dengan konsentrasi utama di China dan Rusia.

Baca juga :
Jepang Uji Rudal, Adik Kim Jong Un Ancam Militer

Karena itu, MSMT mendesak seluruh negara untuk segera menegakkan resolusi PBB dengan memulangkan para pekerja Korea Utara serta menolak penerbitan izin kerja baru.

Adapun negara-negara yang tergabung dalam MSMT meliputi Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Belanda.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korea Utara Sanksi MSMT Pekerja Migran Pyongyang Pelanggaran PBB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777