Drone Rusia menghantam kereta api kosong di Ukraina (Foto: Reuters)
Washington, Jurnas.com - Rusia dilaporkan semakin intensif mengerahkan puluhan ribu pekerja asal Korea Utara (Korut) untuk memproduksi drone tempur yang digunakan dalam perang melawan Ukraina.
Laporan dari Tim Pemantau Sanksi Multilateral pada Rabu (16/9) kemarin mengungkapkan bahwa skema ini memberikan pemasukan dana segar bagi rezim Pyongyang, guna membiayai program senjata terlarangnya di tengah sanksi internasional.
Sebanyak 25.000 warga Korea Utara diperkirakan bekerja di industri drone Rusia, termasuk di fasilitas manufaktur Alabuga, Tatarstan, sebagaimana dikutip dari Bloomberg pada Kamis (17/9).
Para pekerja Korea Utara dilaporkan menyamarkan status mereka menggunakan visa pelajar, guna menghindari pengawasan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Laporan tersebut mengestimasi bahwa pekerja Korea Utara di luar negeri menyumbang pendapatan hingga USD$800 juta bagi rezim Kim Jong Un pada 2025. Dana tersebut disalurkan untuk mendanai pengembangan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Kerja sama militer antara Moskow dan Pyongyang dinilai terus meluas dari sekadar pasokan senjata dan pengerahan pasukan, menuju sektor tenaga kerja serta produksi industri pertahanan.
Rata-rata pekerja Korea Utara di Rusia mencatatkan upah sekitar USD$7.500 per tahun. Kendati demikian, sebagian besar dari penghasilan tersebut disita langsung oleh pemerintah Korut, dan jumlah yang dipotong kerap melebihi pendapatan bersih yang mereka terima.
Upah bulanan di Rusia yang mencapai lima kali lipat lebih tinggi dibandingkan di China, sehingga menjadikan Rusia tujuan kerja luar negeri yang sangat menguntungkan bagi Pyongyang.
"Otoritas Korea Utara menerapkan kendali yang sangat ketat terhadap pergerakan pekerja dan interaksi mereka dengan pihak luar guna mencegah pembelotan, sementara pekerja yang membelot mengancam keselamatan keluarga mereka yang tersisa di Korea Utara," demikian bunyi laporan tim pemantau.
Tim pemantau beranggotakan 11 negara yang dipimpin AS, Korea Selatan, dan Jepang tersebut dibentuk untuk mengawasi penegakan sanksi Korea Utara, setelah pembubaran panel pengawas PBB akibat veto Rusia pada tahun 2024 lalu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pekerja Ilegal Korut Korea Utara Drone Rusia Perang Rusia vs Ukraina





















