https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator NasDem: Dokter IGD Terlibat Narkoba Harus Diberhentikan

Samrut Lellolsima | Jum'at, 24/07/2026 18:07 WIB



Ini sudah pelanggaran berat dan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas terhadap oknum dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Irma menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga medis karena telah melakukan pelanggaran berat.

Baca juga :
Dolfie: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Penyelundupan Barang Ilegal

“Ini sudah pelanggaran berat dan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter,” kata Irma dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Politikus NasDem itu mengatakan telah meminta Kemenkes segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, langkah tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Baca juga :
Komisi XII DPR Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumatera

Selain penindakan terhadap pelaku, Irma juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi kesehatan tenaga medis. Ia mengingatkan, Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong agar seluruh tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Komisi IX sudah meminta dilakukan uji kesehatan minimal setahun sekali bagi seluruh tenaga medis untuk menjamin kesehatan jiwa dan raga para pekerja medis,” ujarnya.

Baca juga :
Komisi XI DPR Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Cegah Barang Ilegal Masuk

Irma berharap pemeriksaan kesehatan rutin dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan tenaga medis tetap memiliki kondisi fisik dan mental yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menyatakan kronologi dan rincian kasus akan disampaikan dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga membenarkan bahwa oknum dokter tersebut diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah, bukan di lingkungan rumah sakit.

Amin menegaskan manajemen rumah sakit tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari pekerjaan.

Selain itu, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Irma Suryani Chaniago oknum dokter dugaan narkoba Jawa Timur

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777