https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PKB: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Siap Diuji Publik

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 07/07/2026 00:18 WIB



Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim sebut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) siap untuk diuji publik. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) siap untuk diuji publik.

Deng Ical, begitu ia disapa, menuturkan bahwa pembentukan payung hukum ini didasarkan pada data aktual mengenai tingginya intensitas serangan di ruang digital Indonesia.

Menurut data yang dikantonginya, dalam setiap detik terjadi setidaknya 187 kali serangan siber di tanah air. Jika diakumulasikan dalam setahun, angka tersebut melonjak hingga menyentuh 5,7 miliar serangan.

Baca juga :
Komisi IV DPR Bentuk Timsus Investigasi Tailing Freeport di Timika

"Itu sangat membahayakan seluruh rakyat Indonesia dan terutama juga akan berpengaruh pada kedaulatan. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi perkembangan aktual itulah kemudian kita berusaha menyusun undang-undang ini," ujar Deng Ical saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7).

Legislator PKB ini menjelaskan, RUU KKS diproyeksikan sebagai payung hukum yang kuat, regulasi ini nantinya akan memberikan landasan hukum yang memadai bagi kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga :
RUU Daerah Kepulauan Instrumen Wujudkan Keadilan Pembangunan

"Sehingga teman-teman terutama di Komdigi, kemudian di beberapa kementerian lembaga yang berurusan badan cyber dan sandi, badan intelijen negara, kemudian beberapa lembaga-lembaga lain ini memiliki payung hukum yang cukup untuk mengantisipasi berbagai perkembangan yang sifatnya sudah menjadi kuantum," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa RUU KKS merupakan bentuk komitmen negara dalam memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan nasional, termasuk kedaulatan digital dan siber.

Baca juga :
PKS Dukung ANRI Integrasikan Arsip Nasional ke Kurikulum Sejarah

Adapun saat ini RUU KKS masih dibahas Komisi I DPR RI melalui sejumlah rapat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR RUU KKS Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim Deng Ical

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777