https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Dukung Kejagung Usut Keterlibatan TNI di Kasus Korupsi MBG

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 07/07/2026 01:30 WIB



Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi MBG yang melibatkan TNI aktif Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim menegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program MBG yang melibatkan oknum TNI aktif.

Syamsu Rizal, menyatakan bahwa langkah ini dinilai penting untuk mengikis sentimen negatif yang dapat mendegradasi nama baik institusi TNI.

"Makanya kita minta juga kepada panglima untuk memberikan ruang yang cukup bagi penegakan hukum yang melibatkan TNI, tetapi ada batasan-batasan tertentu," kata Syamsu Rizal atau yang kerap disapa Deng Ical, di Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga :
Legislator PKB: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Siap Diuji Publik

Terkait mekanisme peradilan, ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap personel militer aktif tetap harus menjunjung tinggi asas peradilan militer yang berlaku.

"Tetapi ada ruang yang memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya, termasuk dalam masalah penyidikannya sampai di penuntutan dan vonisnya. Jadi tetap ada ruang. Nah, itulah ruang-ruang yang dikomunikasikan," katanya.

Baca juga :
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Lodewyk Pusung

Diketahui sebelumnya bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota TNI yang diduga terlibat ialah Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen pengadaan sepeda motor, Kolonel Cpl Budi Utomo.

Menurut dia, karena Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak dapat memproses yang bersangkutan secara langsung.

Baca juga :
Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI di Korupsi MBG

Oleh sebab itu, penanganan perkara akan dilakukan melalui penyidikan koneksitas bersama penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

"Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas," ujar Syarief.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Deng Ical Korupsi MBG Personel TNI Aktif Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777