https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara

Gery David Sitompul | Rabu, 13/05/2026 16:24 WIB



Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang Rp 10,2 triliun hasil Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5). (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepada negara pada hari ini, Rabu, 13 Mei 2026.

Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

“Pada hari ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Baca juga :
Presiden Prabowo Punya Harta Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga

Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali. Lahan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit hingga pertambangan.

Baca juga :
Kejagung Tangkap Pemberi Suap Ketua Ombudsman di Kasus Tambang Nikel Sultra

Penyerahan dilakukan Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebelum dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

"Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BP Investasi Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap yang ke-7 seluas 2.373.171,75 hektar,” ujar Burhanuddin.

Baca juga :
Kejagung Pelajari Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Sritex

Dia mengatakan, sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari perkebunan kelapa sawit seluas 5.889.141,31 hektar.

Sementara di sektor pertambangan, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Satgas PKH Penyerahan Uang Presiden Prabowo Subianto

Terpopuler

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777