https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Vaza Diva | Rabu, 13/05/2026 08:24 WIB



Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu Gerai Samsat Keliling (Foto: Pajak Online)

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (13/5).

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling tersebar di 14 titik berikut:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng

Baca juga :
5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Mal Artha Gading

Jakarta Barat: Mall Citraland

Baca juga :
Polisi Bongkar Penadahan Ribuan Sepeda Motor di Jakarta Selatan

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati

Baca juga :
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Foodmosphere

Serpong: Halaman parkir Samsat dan ITC BSD

Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya dan Metland Cyber Puri

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung

Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong

Kota Bekasi: Danau Duta Harapan

Kabupaten Bekasi: Kantor Samsat dan Ruko Robson Lippo Cikarang

Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kecamatan Tajur Halang

Cinere: Kantor Pondok Petir

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen, seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB beserta fotokopinya.

Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Untuk pembayaran pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah masing-masing.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Samsat Keliling Wilayah Jadetabek Hari Rabu

Terpopuler

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777