https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat

Vaza Diva | Rabu, 13/05/2026 08:02 WIB



Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah masuk kategori tidak sehat pada Rabu (13/5) pagi. Ilustras - Pagi ini, kualitas udara di Jakarta masuk yang terburuk (Foto: dok. Deva/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah masuk kategori tidak sehat pada Rabu (13/5) pagi.

Berdasarkan data pemantau udara global IQAir, Jakarta menempati posisi ketiga sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia.

Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta tercatat berada di angka 158 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 65 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut termasuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

Baca juga :
BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan pada Selasa Sore

Dalam kondisi tersebut, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan untuk meminimalkan paparan polusi udara.

Selain itu, warga diminta menutup jendela rumah guna menghindari masuknya udara kotor dari luar.

Baca juga :
Warga Keluhkan Bau Busuk Sampah Nyaris Tutup Akses Jalan di Benhil

Secara umum, kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa tingkatan. Kategori baik berada pada rentang AQI 0 hingga 50, sementara kategori sedang berada di angka 51 sampai 100.

Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200 hingga 299 dan berbahaya di level 300 hingga 500.

Baca juga :
Gubernur Jakarta Berpeluang Tambah Sekolah Swasta Gratis

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk versi IQAir, posisi pertama ditempati Delhi dengan AQI 160, disusul Lahore di angka 159.

Jakarta berada di posisi ketiga, sementara Kinshasa dan Beijing melengkapi lima besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk mengatasi pencemaran udara menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Agustus.

Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, penguatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, hingga evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Pemprov DKI menilai persoalan polusi udara tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.

Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas wilayah dan kolaborasi antarlembaga untuk menekan tingkat pencemaran udara di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kualitas Udara DKI Jakarta Udara Terburuk

Terpopuler

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777