https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Bersamaan

Eko Budhiarto | Jum'at, 08/05/2026 19:33 WIB



Lestari Moerdijat: Pencegahan dan Penegakan Hukum Harus Bersamaan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus diperkuat secara bersamaan.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, antara lain terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, dan kasus lainnya di berbagai daerah di tanah air, menunjukkan belum efektifnya upaya perlindungan yang dilakukan saat ini.

“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, Jumat (8/5).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Menurut Rerie, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak harus segera dievaluasi, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Selain itu, ia meminta pemerintah secara masif mengampanyekan langkah-langkah untuk memutus mata rantai tindak kekerasan tersebut.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini, tegas Rerie, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan,” ujar Rerie.

Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang seimbang, serta political will dari para pemangku kebijakan, Rerie optimistis, Indonesia dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa datang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Perlindungan Anak

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777