https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP Dorong Pemerintah Sahkan PP Ekosistem Bioetanol Nasional

Sundari | Kamis, 07/05/2026 16:59 WIB



Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berpendapat saat ini bioetanol Indonesia mengalami kegagalan sistemik, yang menghambat produksi. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah didorong untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Ekosistem Bioetanol Nasional untuk menghindari kegagalan-kegagalan sistemik yang bukan hanya datang dari hambatan teknis di lapangan.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berpendapat saat ini bioetanol Indonesia mengalami kegagalan sistemik, yang menghambat produksi.

Beberapa di antaranya, belum adanya jaminan pasar, mandatory offtake atau perjanjian/kontrak wajib jangka panjang antara produsen dengan konsumen, serta regulasi yang membuat ekosistem bioetanol sulit tumbuh secara berkelanjutan.

Baca juga :
Rieke Pitaloka Dukung Dirut KAI Lakukan Perbaikan Berbasis Data

Di sisi lain, kebijakan pusat dan produksi daerah belum terintegrasi, sementara BUMN belum memiliki mandat eksplisit sebagai pembentuk pasar.

Padahal, kata Rieke, bioetanol dapat menjadi instrumen penting ketahanan energi dan strategi geo-ekonomi Indonesia di tengah ancaman krisis energi global.

Baca juga :
Jaminan Sosial hingga Pensiun PRT Akan Dibahas di Peraturan Pemerintah

"Karena itu, negara perlu bertransformasi dari sekadar regulator menjadi market maker yang mampu menjamin permintaan, membentuk pasar, dan menciptakan kepastian industri," ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5).

Atas dasar itu, Rieke memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah untuk mempercepat produksi bioetanol Indonesia. Pertama, membentuk PP Ekosistem Bioetanol Nasional sebagai payung hukum integratif. Kedua, mewajibkan mandatory purchase/offtake bioetanol.

Baca juga :
Rieke Minta Akses Lintas Udara Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

Ketiga, menetapkan arsitektur pasar bioetanol nasional yang operasional. Mengintegrasikan sektor energi, pangan, perdagangan, perkebunan, dan BUMN dalam satu desain kebijakan.

Ke-empat, memberikan penugasan eksplisit kepada BUMN untuk membangun pasar bioetanol nasional. Kelima, menjamin sinkronisasi pusat-daerah berbasis data nasional.

"Tanpa keberanian negara sebagai pembentuk pasar, bioetanol akan terus menjadi wacana kebijakan, bukan industri strategis masa depan Indonesia," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Legislator PDIP Rieke Diah Pitaloka Peraturan Pemerintah PP Ekosistem Bioetanol Nasional

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777