https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi

Mutiul Alim | Jum'at, 17/04/2026 19:10 WIB



Ribuan tahanan di Myanmar mendapat amnesti atau pengurangan hukuman setelah pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dilantik sebagai presiden bulan ini. Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi (Foto: REUTERS)

Naypyidaw, Jurnas.com - Ribuan tahanan di Myanmar mendapat amnesti atau pengurangan hukuman setelah pemimpin kudeta Min Aung Hlaing, yang baru dilantik sebagai presiden bulan ini, menandatangani perintah pengampunan sebagai salah satu tindakan resmi pertamanya.

Langkah itu datang setelah pengacara mantan pemimpin Myanmar yang dipenjara, Aung San Suu Kyi, menyampaikan bahwa hukuman kliennya telah dikurangi. Mantan Presiden Win Myint, yang ditahan sejak kudeta 2021, juga mendapat pengampunan atas seluruh dakwaannya, menurut pernyataan dari kantor kepresidenan.

Min Aung Hlaing menyetujui amnesti bagi 4.335 tahanan, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Jumat (17/4). Sebuah komunike atas namanya menyatakan "mereka yang menjalani hukuman mati akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup", tanpa menyebut nama-nama tahanan tertentu.

Baca juga :
Jenderal Kejam Diprediksi Bakal Jabat Panglima Militer Myanmar

"Presiden telah mengampuni Win Myint," demikian pernyataan terpisah dari kantor Min Aung Hlaing. Win Myint mendapat pengampunan dan pengurangan sisa hukumannya dengan syarat-syarat tertentu.

Suu Kyi menjalani hukuman 27 tahun penjara atas dakwaan-dakwaan yang oleh para pendukungnya disebut bermotif politik. Hukumannya dipotong seperenam, namun belum jelas apakah peraih Nobel Perdamaian itu akan diizinkan menjalani sisa hukumannya dalam tahanan rumah. Suu Kyi ditangkap oleh Min Aung Hlaing pascakudeta.

Baca juga :
Junta Militer Beri Amnesti untuk 7.000 Tahanan Penentang Pemerintah

Amnesti umumnya berlangsung saat Myanmar memperingati Hari Kemerdekaan pada Januari dan Tahun Baru pada April. Di antara yang dibebaskan adalah 179 warga negara asing yang akan dideportasi.

Amnesti juga mencakup pengubahan seluruh hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, pengurangan hukuman seumur hidup menjadi 40 tahun, serta pemotongan seperenam masa hukuman bagi semua tahanan lainnya.

Baca juga :
Ditekan AS, Venezuela Bebaskan Dua Tokoh Oposisi Terkenal

Suu Kyi tidak terlihat di depan publik sejak selesainya persidangannya, dan keberadaannya masih tidak diketahui. Putranya, Kim Aris, tahun lalu menyampaikan bahwa dia hanya mendapat informasi terbatas tentang kondisi ibunya dan bahwa kesehatannya terus memburuk.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Min Aung Hlaing Aung San Suu Kyi Pemimpin Myanmar Amnesti Tahanan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777