https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual

Samrut Lellolsima | Rabu, 15/04/2026 13:50 WIB



Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual ini dengan menggelar semacam ‘RDPU’ secara terbuka. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bersama Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa.

Demikian diutarakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

Baca juga :
Kenaikan Tarif Pesawat Jangan Sampai Membebani Masyarakat

“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual ini dengan menggelar semacam ‘RDPU’ secara terbuka,” katanya.

Habiburokhman menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang bagi para mahasiswa, khususnya mahasiswi, untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan secara langsung kepada para terduga pelaku.

Baca juga :
DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual

“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” katanya.

Habiburokhman menilai, fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran dapat terjadi di berbagai lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa respons yang ditunjukkan oleh BEM dan IKM FH UI mencerminkan sikap yang baik dalam menangani persoalan tersebut.

Baca juga :
Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026

“Respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” jelasnya.

Politikus Gerindra ini pun menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dengan tetap mengedepankan prinsip pertanggungjawaban.

“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra BEM UI kekerasan seksual

Terkini | Rabu, 15/04/2026 15:59 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777