https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Bergerak Bersama Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak

Eko Budhiarto | Sabtu, 28/03/2026 18:55 WIB



Lestari Moerdijat: Bergerak Bersama Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/3). Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi platform digital yang mengabaikan perlindungan anak.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.

"Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, Sabtu (28/3).

Baca juga :
Tanggapi Menkeu, Eddy Soeparno: Harus Tetap Waspada Penuhi Pasokan Energi

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet. Angka itu terus melonjak dan berdampak langsung pada tumbuh kembang mereka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat lonjakan kasus pornografi anak dari 986.648 kasus (2020) menjadi 1.450.403 kasus (2024) —meningkat hampir 48% dalam empat tahun.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Dukung Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat bahwa menyikapi kondisi saat ini, regulasi saja belum cukup.

"Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak. Sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa," ujar Rerie.

Baca juga :
Rencana PJJ Jangan Sampai Korbankan Kualitas Pendidikan

Menurut Rerie, perlindungan anak di ruang digital adalah bentuk upaya bersama dalam menjaga masa depan Indonesia.

"Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Perlindungan Anak Ruang Digital

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777