https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Habiburokhman: RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Samrut Lellolsima | Rabu, 21/01/2026 13:30 WIB



Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Komisi III DPR RI menyepakati RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul Legislatif.

 "Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).

Habiburokhman mengungkapkan alasan RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul DPR RI. Salah satunya, agar pembahasan bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

"Ya. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat. Jadi pertimbangan itu saja, ya, bahwa undang-undang ini akan ditarik dan menjadi usulan DPR," katanya.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR. Peserta rapat pun menyetujuinya.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

"Ini teman-teman sepakat, ya, bahwa, apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.

Sementara itu, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyambut baik usulan agar RUU ini menjadi usul dari DPR. Pemerintah akan menyesuaikan proses lebih lanjutnya.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," tandasnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habiburokhman Gerindra Kementerian Hukum RUU Hukum Acara Perdata

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777