https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Pengaturan Impor Daging Beku

Gery David Sitompul | Rabu, 12/11/2025 14:02 WIB



KPK dan Kejagung RI diminta untuk menyelidiki dugaan pengaturan atau manipulasi impor daging beku. Ilustrasi daging (Foto: Pexels/Markus Spiske)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta untuk menyelidiki dugaan pengaturan atau manipulasi impor daging beku.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyebut dugaan kongkalikong itu muncul dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.

Dendi mengatakan, ada pertemuan yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober 2025. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT SNJ jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor.

Baca juga :
Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar

Dia mengklaim, dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, pesan itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi.

"Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut `alur distribusi` PT SNJ akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya," kata Dendi dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Dikatakan Dendi, PT SNJ disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.

“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi bek impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

Menurut penelusuran, kata Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.

Mekanisme ini dianggap menjadikan pasar tidak sehat dan tidak kompetitif lantaran para pelaku usaha kecil dipaksa bergantung pada satu sumber utama.

Oleh karena itu, Dendi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT SNJ.

“Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Impor Daging Beku Kejaksaan Agung Komisi Pemberantasan Korupsi

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777