https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak

Untung Subagja | Selasa, 14/07/2026 13:35 WIB



Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal Ilustrasi Pajak di Indonesia (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dipastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah, sebaliknya memfokuskan strategi peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan.

"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Purbaya menjelaskan, perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.

Baca juga :
Mengapa Hari Peduli Hiu Diperingati Setiap 14 Juli?

Sementara, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah bakal memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.

Baca juga :
Hari Pajak Nasional Diperingati Setiap 14 Juli, Ini Sejarahnya

Sebagaimana diketahui, pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Baca juga :
Respons Ancaman Trump, Iran Tegaskan Selamanya Jadi Penjaga Selat Hormuz

Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan bakal mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tarif Pajak Purbaya Yudha Sadewa Kementerian Keuangan

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777