https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sari Yuliati: Pembahasan RUU Perampasan Aset Berjalan, Hoaks DPR Menolak

Samrut Lellolsima | Selasa, 14/07/2026 14:07 WIB



Beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan.

Menurut dia, RUU tersebut masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Baca juga :
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7), Sari membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana,” kata Sari.

Baca juga :
DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Melalui Serapan Aspirasi Publik

Ia menjelaskan, saat ini Komisi III DPR RI masih berada pada tahap penyusunan RUU dengan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat melalui mekanisme partisipasi publik yang bermakna.

Menurut Sari, DPR telah mengundang berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, hingga unsur masyarakat lainnya untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU tersebut.

Baca juga :
Legislator Dorong Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Rampasan

Sari menegaskan, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan memiliki legitimasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya terus mempercepat proses penyerapan aspirasi melalui serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang telah digelar selama beberapa pekan terakhir.

Habiburokhman juga kembali menepis isu yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks karena pembahasan di Komisi III terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Sari menjelaskan DPR mengambil inisiatif mengusulkan RUU Perampasan Aset agar proses pembahasannya lebih efektif. Dengan skema usul inisiatif DPR, pemerintah cukup menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga pembahasan dinilai lebih sederhana dibandingkan apabila RUU berasal dari usul pemerintah.

“Kalau undang-undang usulan dari pemerintah maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Kita tahu masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM yang mungkin secara substansi sama, tetapi redaksinya berbeda sehingga akan menimbulkan banyak sekali DIM,” ujar Sari.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati RUU Perampasan Aset media sosial informasi hoaks

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777