https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Pelaku Ancaman Bom di Sekolah Harus Dihukum Sesuai Aturan

Gery David Sitompul | Selasa, 14/07/2026 13:50 WIB



Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengutuk keras insiden ancaman bom yang menyasar SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengutuk keras insiden ancaman bom yang menyasar SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Esti, aksi teror yang menyasar lingkungan pendidikan tidak hanya mengganggu proses belajar-mengajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan peserta didik, guru, maupun orang tua.

Baca juga :
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat

"Saya kira orang yang melakukan ancaman ini kurang kerjaan dan itu cukup mengganggu. Pelaku harus dicari dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Esti di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. 

Selain mendorong penegakan hukum, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi anak-anak agar tidak mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Ia mengimbau para orang tua untuk tetap bersikap tenang dan memberikan penjelasan yang menenangkan kepada anak.

Baca juga :
DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Melalui Serapan Aspirasi Publik

"Orang tuanya secara psikologis harus mencoba memberikan pengertian, misalnya, `Oh, itu ada bapak-bapak polisi memang mau menjaga sekolah.` Jadi, tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak," ujarnya. 

Esti juga mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman sehingga peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa rasa takut. 

Baca juga :
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah

Ia berharap aparat keamanan bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan serta memastikan setiap ancaman terhadap satuan pendidikan ditangani secara cepat dan profesional demi menjaga rasa aman di lingkungan sekolah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Esti Wijayanti Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777