https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Redenominasi Rupiah Dapat Dilaksanakan Jika Ekonomi Kuat

Marlen Sitompul | Rabu, 12/11/2025 13:19 WIB



Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan redenominasi rupiah atau penghapusan tiga angka nol dari pecahan rupiah menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP

 

Jakarta, Jurnas.com — Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan redenominasi rupiah atau penghapusan tiga angka nol dari pecahan rupiah menuai sorotan tajam dari DPR RI.

Sejumlah anggota legislatif menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas ekonomi nasional, terutama terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Baca juga :
Legislator PDIP: Aksi Begal Dampak Tekanan Sosial-Ekonomi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P., menegaskan bahwa langkah redenominasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa payung hukum yang jelas.

Dolfie menyebut, hingga saat ini belum ada satu pun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca juga :
Komisi XI Soroti Disorientasi Mandat LPEI: Motor Pembiayaan Ekspor Nasional

“Redenominasi rupiah dapat dilaksanakan apabila sudah ada UU yang mengaturnya. Saat ini, belum ada usulan RUU terkait hal tersebut,” ujar Dolfie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, penerapan redenominasi rupiah harus dilakukan dalam kondisi ekonomi yang benar-benar stabil.

Baca juga :
Misbakhun Sebut KEM-PPKF Disampaikan Prabowo jadi Tradisi Baru

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi serius jika diterapkan pada situasi fiskal dan moneter yang belum siap.

“Redenominasi rupiah apabila akan dilaksanakan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat, agar dapat mengatasi dampak yang menyertainya seperti antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus,” tegasnya.

Rencana redenominasi rupiah sebelumnya dikabarkan telah masuk dalam aturan internal Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut prematur dan berisiko memicu ketidakpastian ekonomi jika tidak disertai kesiapan regulasi, komunikasi publik, serta kondisi makroekonomi yang memadai.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XI DPR Legislator PDIP Redenominasi Rupiah Redenominasi Rpuah Butuh Ekonomi Kuat

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777