https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PKB Minta Pemerintah Evaluasi Perizinan Pengambilan Air Tanah

Samrut Lellolsima | Senin, 10/11/2025 17:17 WIB



Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah diminta untuk mengevaluasi perizinan pengambilan air tanah, terkait adanya polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, kemunculan isu sumber air produksi AMDK itu berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana klaim dalam iklan produk selama ini.

"Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,” kata Chusnunia saat rapat dengan berbagai produsen air minum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Dia menjelaskan, pihaknya juga menerima aspirasi soal sejumlah warga dan petani yang mengeluh kekeringan dan keterbatasan air bersih di sekitar area pabrik.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya air di sekitar kawasan industri air kemasan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

"Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Chusnunia.

Politikus PKB ini menyampaikan, beberapa riset yang menyebut penurunan debit air di sekitar pabrik air minum adalah isu lingkungan serius yang umumnya disebabkan oleh eksploitasi air tanah secara berlebihan.

Karenanya, Chusnunia meminta perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan agar kegiatan industri yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

“Hal ini tentu harus menjadi concern bersama, di mana pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer (lapisan pembawa air) di area sekitarnya, belum lagi dampak lanjutan seperti sampah plastik," tandasnya.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Politikus PKB Chusnunia Chalim perizinan air tanah produksi AMDK

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777