https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan DPR Setujui Sidang MKD Digelar di Masa Reses, Mulai 29 Oktober

Samrut Lellolsima | Rabu, 22/10/2025 16:29 WIB



Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI telah menyetujui permintaan sidang di masa reses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sidang dimulai pada 29 Oktober 2025.

Baca juga :
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa sidang itu akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR juga menyerahkan sepenuhnya agenda sidang di masa reses ini kepada MKD DPR.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

"Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.

"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," sambungnya.

Baca juga :
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sidang etik masa reses MKD DPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777