https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Ponpes Al Khoziny

Samrut Lellolsima | Senin, 06/10/2025 20:23 WIB



Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan menyesalkan musibah ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendorong adanya penegakan hukum yang tegas jika terdapat dugaan pelanggaran dari ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

"Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri," kata Singgih kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/10).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Dia enggan berspekulasi lebih jauh perihal dugaan pelanggaran hukum dari izin bangunan Ponpes tersebut. Singgih juga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden nahas tersebut kepada lembaga penegak hukum.

"Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum," katanya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Singgih pun mengimbau ponpes lainnya untuk lebih mengawasi ketat pelaksanaan pembangunan ponpes. Singgih mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini," katanya.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan proses evakuasi ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, selesai hari ini.

Proses pembersihan puing bangunan juga telah mencapai 75 persen. Guna memberikan transparansi kepada keluarga korban maupun masyarakat, proses evakuasi disiarkan secara langsung selama 24 jam.

Berdasarkan data sementara, total korban meninggal dunia akibat peristiwa itu sebanyak 54 orang. Sedangkan, 13 orang saat ini masih dalam pencarian.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Singgih Januratmoko Ponpes Al Khoziny bangunan pelanggaran hukum

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777