https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bahaya Melalaikan Shalat Jumat Tanpa Uzur

Agus Mughni | Jum'at, 03/10/2025 10:40 WIB



Shalat Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan. Bagi laki-laki Muslim yang sudah baligh dan tidak memiliki uzur syar’i, shalat Jumat adalah kewajiban yang dijunjung tinggi dalam Islam Umat Islam saat melangsungkan shalat Jumat di sekitaran Masjid Al Aqsa

Jakarta, Jurnas.com - Shalat Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan. Bagi laki-laki Muslim yang sudah baligh dan tidak memiliki uzur syar’i, shalat Jumat adalah kewajiban yang dijunjung tinggi dalam Islam. Ini ditegaskan jelas dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9 dan berbagai hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9, Allah memerintahkan kaum Muslim untuk segera meninggalkan aktivitas lain dan menunaikan shalat Jumat begitu waktunya telah tiba. Oleh karena itu, shalat Jumat harus diutamakan dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, bagaimana jika shalat Jumat dilalaikan tanpa uzur atau alasan yang sah? Apa saja bahaya dan konsekuensinya?

Baca juga :
Menag: Tak Ada Dalil yang Bisa Menyebabkan Perempuan Itu Terpinggirkan

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur dapat menutup hati dari hidayah Allah. Kondisi ini secara langsung melemahkan keimanan dan ketakwaan seorang Muslim.

Selain itu, dikutip dari laman Terasmuslim, melalaikan shalat Jumat juga berarti kehilangan pahala besar dan keberkahan yang hanya bisa diperoleh pada hari itu. Dengan begitu, kesempatan meraih rahmat Allah menjadi hilang sia-sia.

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Tidak hanya itu, mengabaikan kewajiban ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap ukhuwah Islamiyah. Disiplin dalam beribadah adalah fondasi utama yang menjaga solidaritas umat tetap kokoh.

Lebih dari sekadar dosa, sikap meremehkan shalat Jumat termasuk tanda kemunafikan yang perlu diwaspadai dalam hukum Islam. Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi bagi yang menganggap enteng ibadah ini.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Namun, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i seperti sakit atau dalam perjalanan alias musafir. Dalam kondisi tersebut, meninggalkan shalat Jumat dibolehkan secara syariat.

Tanpa uzur yang jelas, kewajiban menunaikan shalat Jumat tetap harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Keseriusan ini menjadi bagian penting dari menjaga kualitas iman dan ukhuwah.

Dengan demikian, melalaikan shalat Jumat tanpa uzur bukan sekadar kehilangan pahala, tapi juga berdampak negatif pada kualitas iman dan ukhuwah umat Islam. Menjaga konsistensi shalat Jumat adalah cerminan keseriusan kita dalam menjalankan kewajiban agama dan memperkuat solidaritas umat. (*)

Wallahu`alam

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Shalat Jumat dzuhur uzur musafir Islam

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777