https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Kebijakan yang Tepat

Eko Budhiarto | Kamis, 04/09/2025 16:33 WIB



Lestari Moerdijat: Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Kebijakan yang Tepat Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Persempit kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa.

"Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (4/9).

Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal.

Baca juga :
Politisi Yahudi Pelopor Hak LGBT Mati akibat Gagal Jantung

Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.

Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur.

Baca juga :
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat.

Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.

Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Rerie sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Disabilitas Hak

Terkini | Minggu, 25/10/2026 19:53 WIB

Gaya Hidup

6 Cara Alami Atasi Bau Ketiak Tanpa Perlu Deodoran

News

Bahas Negosiasi dan Konflik, Trump Sentil Jajaran Pemimpin Iran

News

Wamensos Dorong Muhammadiyah Perluas Akses Pendidikan Anak Keluarga Miskin

News

Militer Yaman Lumpuhkan 307 Petempur Houthi dalam 24 Jam

News

Cak Imin Dorong Penerima Bansos Mandiri, Target Kemiskinan 5 Persen di 2029

News

Target Khamis Mushait, Koalisi Arab Saudi Cegat Rudal Jelajah Houthi

News

Ajak Rakyat Rasional, Fahri: Kebijakan Prabowo untuk Menutup Kebocoran

News

Bentrokan Pecah di Roma, Massa Lempar Benda Peledak ke Polisi

Gaya Hidup

Bulan Purnama Hunter`s Moon Muncul 25–26 Oktober, Ini Cara Mengamatinya

News

Widya Pratiwi Kawal Penerbitan 27 Sertipikat Tanah Transmigran di Maluku

News

Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Penjaga Hutan dan Pencegah Karhutla

News

Kabut Asap 2026: Krisis Tidak Dapat Dibebankan kepada Indonesia Semata

News

Waspada Modus BSU 2026, Kemnaker Minta Pekerja Lindungi Data Pribadi

News

Bandara Riyadh Ubah Terminal Mulai 25 Oktober, Penumpang Diminta Cek Jadwal

News

Demo Anak Muda di Barcelona Berujung Ricuh, Toko Dijarah-Kontainer Dibakar

Humanika

Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi dalam Hadis Nabi Muhammad

News

Demo Yellow Vests, Prancis Dilaporkan Minta Operator Siaga Batasi Medsos

Humanika

Nabi Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak, Ini Maknanya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777