https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Periksa Dirut PT KAI Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Gery David Sitompul | Kamis, 28/08/2025 16:21 WIB



Dirut PT KAI Bobby Rasyidin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

Bobby diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

Dalam pemeriksaan ini, Bobby Rasyidin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.

Baca juga :
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.

Selain Bobby, KPK juga memanggil Gunarso Darsoyono selaku Partner pada Kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan; dan Lanny Handoko selaku GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia.

Baca juga :
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading

Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami saat pemeriksaan para saksi. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Diketahui, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.

Baca juga :
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Beberapa di antaranya, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.

Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan. 

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Dirut PT KAI Telkom Indonesia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777