https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jimly Asshiddiqie : Perlu Evaluasi Menyeluruh Konstitusi

Eko Budhiarto | Senin, 19/08/2024 05:49 WIB



Jimly Asshiddiqie : Perlu Evaluasi Menyeluruh Konstitusi Anggota MPR dari Kelompok DPD Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com- Masa jabatan Pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024. Anggota MPR dari Kelompok DPD Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengharapkan MPR periode 2019-2024 membuat rekomendasi kepada MPR Periode 2024-2029 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD NRI Tahun 1945. Perubahan (amandemen) UUD NRI Tahun 1945 itu bukan hanya menyangkut menghidupkan kembali PPHN tetapi menjadi evaluasi konstitusi menyeluruh, termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD.

“Pimpinan MPR perlu membuat rekomendasi kepada Pimpinan MPR yang akan datang mengenai pentingnya agenda perubahan UUD ini. Perubahan (amandemen) itu jangan hanya menyangkut soal menghidupkan kembali PPHN (GBHN) yang sudah disepakati fraksi di MPR selama dua periode terakhir. Tetapi harus mengevaluasi konstitusi secara menyeluruh, termasuk pentingnya penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD,” katanya dalam seminar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Turut berbicara dalam seminar bertema “Refleksi Ketatanegaraan : Quo Vadis MPR RI” ini Yudi Latief, Ph.D, dan Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH, MH. Hadir dalam seminar yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo ini antara lain Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, anggota MPR, Pimpinan Alat Kelengkapan MPR, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan, Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dan Pimpinan Sekretariat Jenderal MPR, serta diikuti civitas akademika perwakilan dari 13 perguruan tinggi di Jabodetabek.

Baca juga :
Pemprov Jabar Targetkan 3.600 Koperasi Merah Putih Rampung Juli 2026

Jimly memberi contoh MPR yang diidealkan para pendiri bangsa adalah penjelmaan seluruh rakyat yang merupakan penggabungan dari tiga sistem perwakilan, yaitu perwakilan politik (melalui partai), utusan daerah (perwakilan daerah di DPD), dan Utusan Golongan. Pada masa reformasi, Utusan Golongan ditiadakan. “Eksistensi Utusan Golongan jangan dihilangkan. Karena itu muncul ide baru untuk menghidupkan kembali Utusan Golongan agar MPR benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, lanjut Jimly, kedudukan MPR bisa diperkuat sebagai forum aspirasi rakyat Indonesia. Dengan menjadi forum aspirasi rakyat maka rakyat tidak akan menggelar demo atau unjuk rasa di mana-mana, melainkan datang ke MPR untuk menyalurkan aspirasinya. “Ini menjadi pekerjaan MPR yang akan datang sebagai Rumah Rakyat supaya aspirasi rakyat bisa tersalurkan karena MPR adalah Rumah Rakyat,” jelas mantan Ketua MK ini.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Jimly juga menyebutkan kewenangan MPR yang ada sekarang ini pun perlu diperbaiki. Misalnya, kewenangan melantik presiden dan wakil presiden dalam sidang paripurna. “Padahal selama ini MPR tidak melantik Presiden dan Wakil Presiden. Pimpinan MPR hanya membuka sidang paripurna dan mempersilahkan Presiden dan Wakil Presiden mengucapkan sumpah-nya sendiri. Seharusnya, Pimpinan MPR juga memandu pelantikan dan pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.

Selain kewenangan yang sudah ada dalam UUD, Jimly memberikan saran mengenai Sidang Tahunan MPR yang sudah menjadi konvensi ketatanegaraan. Sidang Tahunan MPR harus dipisahkan dengan sidang paripurna DPR mendengarkan Nota Keuangan APBN. “Sidang Tahunan ini berisi pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT Kemerdekaan RI. Presiden pidato kenegaraan di depan sidang paripurna MPR. Sedangkan sidang penyampaian Nota Keuangan APBN yang menjadi forum DPR perlu dipisah waktunya dengan Sidang Tahunan MPR, bukan di waktu yang sama pada 16 Agustus. Ini tidak perlu diatur dalam UU, tetapi bisa menjadi praktik ketatanegaraan,” paparnya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Sementara itu, dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, mengatakan penyelenggaran seminar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi bertema “Refleksi Ketatanegaraan: Quo Vadis MPR RI” ini dimaksudkan sebagai refleksi sekaligus proyeksi eksistensi MPR di masa depan. “Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan, kita dapat mengetahui apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan MPR, pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan," ujarnya.

Selain itu, katanya, melalui seminar ini juga diharapkan kita dapat mengetahui kemana arah MPR di masa depan. “Kita senantiasa terbuka atas perkembangan ketatanegaraan Indonesia di masa depan,” tuturnya.

Menurut Siti Fauziah, perubahan kedudukan, wewenang dan tugas MPR sebagai akibat perubahan UUD NRI Tahun 1945 tidak mengurangi peran MPR sebagai lembaga negara yang mengemban visi sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. “MPR tetap memiliki tugas yang mulia, yaitu membangun karakter bangsa melalui sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Namun, Siti Fauziah mengungkapkan setelah perjalanannya lebih dari 20 tahun sejak perubahan UUD, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya pedoman dalam pembangunan nasional dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara, menghadirkan kembali unsur Utusan Golongan dalam komposisi keanggotaan MPR, dan lain sebagainya, yang layak dipertimbangkan.

“Dari seminar ini diharapkan melahirkan pemikiran yang komperatif dalam membahas arah serta masa depan MPR di dalam dinamika kebangsaan yang terus berkembang, memperkuat komitmen untuk menjaga konstitusi dan memperkokoh MPR sebagai lembaga negara yang dapat mengawal arah masa depan bangsa dengan lebih baik,”ucapnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Jimly Asshiddiqie Konstitusi MPR UUD

Terkini | Rabu, 17/06/2026 19:13 WIB

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777