https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

Muhammad Habib Saifullah | Rabu, 17/06/2026 18:01 WIB



Kapal-kapal tanker pengangkut minyak mentah Iran telah keluar dari zona blokade Amerika Serikat (AS) di kawasan Teluk Ilustrasi - sebuah kapal tanker (Foto: Mohammed Aty/Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Kapal-kapal tanker pengangkut minyak mentah Iran telah keluar dari zona blokade Amerika Serikat (AS) di kawasan Teluk, menurut TankerTrackers pada Rabu (17/6).

Situs web TankerTrackers, sebuah perusahaan intelijen maritim yang melacak perdagangan minyak mentah, menandai "ekspor minyak mentah pertama Iran dalam dua bulan," mengutip data pelacakan digital yang didukung oleh citra satelit.

"Menurut data Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) yang kami perkuat kemarin (15 Juni 2026) dengan citra satelit, setidaknya dua kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) bernama DIONA (9569695) dan HERO2 (9362073) telah keluar dari perimeter dengan membawa "total 3,8 juta barel minyak mentah Iran," tulis perusahaan tersebut di platform media sosial X.

Baca juga :
Pengungsi Mulai Kembali ke Lebanon Menyusul Kesepakatan Iran-AS

Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden AS Donald Trump mengatakan kesepakatan dengan Iran telah selesai dan mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz dan "pencabutan segera" blokade Angkatan Laut AS.

Berikut adalah beberapa poin isu dalam kesepakatan tersebut:

Baca juga :
AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai Secara Elektronik untuk Akhiri Perang

Akhir perang dan komitmen AS

Menurut Mehr, draf tersebut menyerukan penghentian segera dan permanen perang di semua front, termasuk Lebanon.
Rancangan tersebut juga mencakup komitmen AS untuk tidak campur tangan dalam urusan internal Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam.

Baca juga :
Turki Minta Semua Pihak Tahan Diri Jelang Iran-AS Teken Kesepakatan Damai

Draf itu juga mensyaratkan AS untuk menarik pasukannya dari sekitar Iran dan menahan diri dari mengerahkan pasukan tambahan ke wilayah tersebut ataupun memberlakukan sanksi baru selama periode negosiasi.

Pembukaan kembali Selat Hormuz dan pencabutan blokade

Rancangan tersebut mengatur pencabutan penuh blokade angkatan laut AS terhadap Iran dalam waktu 30 hari. Dokumen itu juga menyerukan pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu 30 hari berdasarkan pengelolaan Iran.

Mehr mengatakan rancangan tersebut mencakup mekanisme pemantauan untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian.

Pencabutan sanksi dan aset beku

Rancangan tersebut mengatur penangguhan sanksi atas penjualan sejumlah produk Iran termasuk minyak, produk petrokimia, dan turunannya dengan memberikan Teheran akses penuh ke proses keuangannya.

Draf itu juga menyerukan pelepasan aset Iran yang dibekukan senilai 24 miliar dolar AS (Rp427 triliun/Rp17.700 per dolar AS) selama periode negosiasi 60 hari, dengan setengah dari jumlah tersebut akan tersedia untuk Iran sebelum dimulainya pembicaraan akhir.

Menurut draf yang dilaporkan oleh Mehr, kesepakatan akhir akan mencakup pencabutan penuh sanksi primer dan sekunder AS serta penghentian resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional yang terkait.

Perundingan nuklir, batas terakhir Iran

Draf tersebut menetapkan periode negosiasi 60 hari untuk mencapai kesepakatan akhir yang berfokus pada isu-isu nuklir dan pencabutan sanksi.
Disebutkan bahwa Iran akan menegaskan kembali komitmennya berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) untuk tidak memproduksi senjata nuklir.

Mehr mengatakan negosiasi akhir hanya akan berfokus pada nasib material yang diperkaya dan kegiatan pengayaan, pencabutan sanksi, dan rekonstruksi ekonomi Iran.

Laporan tersebut menambahkan bahwa program rudal Iran dan dukungan untuk kelompok perlawanan "secara definitif" dikecualikan dari agenda negosiasi akhir.

Rencana rekonstruksi, kesepakatan akhir

Draf tersebut mengharuskan AS dan sekutunya untuk menyampaikan rencana rekonstruksi untuk Iran senilai setidaknya 300 miliar dolar AS (Rp5.318 triliun/Rp17.700 per dolar AS).

Disebutkan juga bahwa kesepakatan akhir akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.

Mehr melaporkan bahwa negosiasi akhir tidak akan dimulai sebelum setengah dari aset Iran yang dibekukan dilepaskan, sanksi terhadap minyak Iran ditangguhkan, dan blokade Angkatan Laut dicabut.

Perubahan menit-menit terakhir

Secara terpisah, Kantor Berita Tasnim, mengutip sumber yang mengetahui informasi tersebut mengatakan bahwa sejumlah perubahan terkini dimasukkan ke dalam draf pada menit-menit terakhir negosiasi, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan administrasi Selat Hormuz.

Sumber tersebut menambahkan bahwa jaminan yang berkaitan dengan kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon juga dimasukkan pada tahap akhir dan berperan penting atas tidak dilaksanakannya balasan yang direncanakan Iran atas serangan Israel di Kawasan pinggiran selatan Beirut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kesepakatan Damai Kapal Tanker Iran Blokade AS

Terkini | Rabu, 17/06/2026 19:39 WIB

Humanika

Dari Nabi Musa hingga Tragedi Karbala, Ini 6 Peristiwa di Bulan Muharram

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777