https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Gery David Sitompul | Rabu, 17/06/2026 15:50 WIB



Koordinasi itu telah dilakukan sebelum kasus dugaan korupsi MBG ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengayakan koordinasi itu telah dilakukan sebelum kasus dugaan korupsi MBG ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP terhadap proses yang sebelumnya itu," kata Setyo kepada wartawan di Kantor LAN, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Baca juga :
PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Setyo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil koordinasi KPK dengan BPKP. Namun, ia memastikan KPK siap berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, Setyo meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil kerja dari Kejagung.

Baca juga :
Kejagung Dalami Setoran Uang ke Sony Sonjaya Hasil Jual Beli SPPG

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, nanti kita lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan,” ujar dia.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Baca juga :
Kejaksaan Usul Tambahan Anggaran Rp28,15 T, Komisi III DPR Siap Perjuangkan

Lima tersangka itu yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Para tersangka itu diduga terfiliasi dengan sejumlah yayasan yang mengelola program MBG. Padahal, program MBG, seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meskipun yayasan itu tidak memiliki syarat.

Kejagung mengungkapkan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan tersangka Dadan, Sony, Lodwick mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari.

Ketiga tersangka juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN melalui intervensi kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Di antaranya, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar 1 triliun rupiah, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai kebutuhan dan adanya markup harga.

Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga, dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga.

Perbuatan para tersangka dimaksud telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Mereka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi MBG Program MBG Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung

Terkini | Rabu, 17/06/2026 17:21 WIB

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

News

KPK Ungkap Pinjam Bendara PT Abipraya-Jaya Abadi di Proyek Pemkab Lamongan

Olahraga

Lionel Messi Sebut Semua Pencapaiannya di Sepak Bola Adalah Bonus

News

Eropa Dilaporkan Siap Berdialog dengan Rusia Soal Ukraina

News

PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027

Info Desa

Rakernas PPDI, Mendes Ajak Perangkat Desa Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

News

Optimalkan Pemberantasan TPPU, PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 M

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777