https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Ungkap Pinjam Bendara PT Abipraya-Jaya Abadi di Proyek Pemkab Lamongan

Gery David Sitompul | Rabu, 17/06/2026 15:06 WIB



KPK menduga terpilihnya konsorsium PT Abipraya-Jaya Abadi KSO sebagai pemenang tender Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 hanya formalitas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terpilihnya konsorsium perusahaan PT Abipraya – Jaya Abadi KSO (Kerja Sama Operasi) sebagai pemenang tender Pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 hanya formalitas belaka.

Sebab, kontraktor pelaksana proyek bernilai Rp 151 miliar itu adalah PT Agung Pradana Putra.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tak membantah hal itu seperti halnya `pinjam bendera`. Budi memastikan pihaknya akan mendalami lebih lanjut sejumlah penyimpangan dan perbuatan melawan hukum pada kasus yang diduga mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 35,7 miliar ini.

Baca juga :
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

"Patut diduga KSO Abipraya – Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD," ucap Budi dalam keteranganya kepada wartawan.

ABD yang dimaksud Budi adalah Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra. Bersama tiga pihak lainnya, Abdillah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Baca juga :
KPK Panggil Pihak Swasta Jadi Saksi Korupsi Proyek Mempawah Era Ria Norsan

Adapun tiga tersangka lain yakni, Mokh Sukiman (SKM) selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan; Muhammad Yanuar Marzuki (MYM) selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 - 2019; dan Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku mantan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019. 

Dalam pengusutan berjalan, KPK juga akan mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran uang hasil korupsi proyek tersebut.

Baca juga :
KPK Telusuri Proyek Infrastruktur Lain terkait Korupsi di PUPR Sumut

Salah satu pendalaman aliran uang dilakukan penyidik dengan memeriksa Suradi selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya pada Jumat, 12 Juni 2026.

KPK menduga para tersangka turut menikmati aliran uang hasil perbuatan melawan hukum.

"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. (Aliran uang) masih yang terkait dengan para tsk (tersangka)," kata Budi.

Dalam konstruksi perkara, salah satu tersangka Mokh Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya – Jaya Abadi KSO.

Dalam konstruksi juga disebutkan proses pemilihan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan. Di mana pembentukan kemitraan atau KSO Abipraya-Jaya Abadi KSO hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam mengikuti proses pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan.

Selain itu, dalam proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, lembayaran, dan serah terima pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejumlah penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 itu mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak.

"Dugaan KN (Kerugian Negara) timbul atas sejumlah penyimpangan," ujar Budi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan PT Abipraya Jaya Abadi KSO

Terkini | Rabu, 17/06/2026 16:27 WIB

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

News

KPK Ungkap Pinjam Bendara PT Abipraya-Jaya Abadi di Proyek Pemkab Lamongan

Olahraga

Lionel Messi Sebut Semua Pencapaiannya di Sepak Bola Adalah Bonus

News

Eropa Dilaporkan Siap Berdialog dengan Rusia Soal Ukraina

News

PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027

Info Desa

Rakernas PPDI, Mendes Ajak Perangkat Desa Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

News

Optimalkan Pemberantasan TPPU, PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 M

News

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027

News

RS Harus Berikan Layanan Inklusif dan Berkualitas untuk Semua Kalangan

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777