https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BPH Migas: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Volume

Untung Subagja | Minggu, 28/04/2024 21:05 WIB



Pasalnya, Solar dan Pertalite menggunakan uang negara. Ilustrasi pengisian BBM Pertalite (Dok. Pertamina)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan pendistribusian BBM subsidi jenis Solar dan kompensasi jenis Pertalite harus tepat sasaran dan tepat volume.

Pasalnya, Solar dan Pertalite menggunakan uang negara.

Subsidi dan kompensasi BBM diberikan kepada masyarakat yang berhak untuk menjaga daya beli dengan menetapkan harga yang terjangkau, serta menciptakan rasa keadilan.

Baca juga :
Legislator PDIP: Kelangkaan Solar Jangan Sampai Ganggu Distribusi Pupuk

Pada saat bersamaan, lanjutnya, subsidi BBM juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"BBM bersubsidi dan kompensasi menggunakan uang negara, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pendistribusian BBM juga harus dipastikan tepat sasaran dan tepat volume," ujar Erika.

Baca juga :
Pertamina Tegaskan Penyaluran Bio Solar di Wilayah Pajampangan Tetap Normal

Lebih lanjut, Erika menyampaikan sebagai upaya agar konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi mendapatkan haknya, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

Hal itu merupakan upaya melalukan pengaturan, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam penerbitan surat rekomendasi.

Baca juga :
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga

"Surat rekomendasi yang ditetapkan BPH Migas ini bertujuan agar BBM subsidi dan kompensasi yang memang diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, dapat dinikmati sebagaimana mestinya atau tepat sasaran.

Selain itu, juga mendukung sektor-sektor produktif seperti sektor perikanan, pertanian dan usaha mikro, serta layanan umum," ujar Erika.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BPH Migas BBM Subsidi Pendistribusian Solar Pertalite

Terkini | Selasa, 23/06/2026 21:55 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777