https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dasco Umumkan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Samrut Lellolsima | Selasa, 23/06/2026 17:00 WIB



Kesepakatan itu dicapai setelah Dasco melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen GoTo Group dan Grab Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. VOI)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan antara perusahaan aplikasi transportasi online dan pemerintah terkait penurunan komisi layanan ojek online (ojol) roda dua menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Kesepakatan itu dicapai setelah Dasco melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen GoTo Group dan Grab Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca juga :
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Dasco Minta Pertamina Segera Bertindak

Menurut Dasco, pembahasan difokuskan pada penerapan komisi layanan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian utama para mitra pengemudi.

“Saya bersama manajemen GoTo dan Grab Indonesia telah melakukan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco dalam konferensi pers.

Baca juga :
Usai Tabrak Ojol, Mobil Listrik Mewah Diamuk Massa

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, kedua perusahaan platform transportasi digital tersebut sepakat menurunkan potongan komisi menjadi 8 persen sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan pihaknya mendukung langkah yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.

Baca juga :
Dasco Respons Cepat Tuntutan Mahasiswa, Hubungi Bahlil dan Kepala BGN

“Kami mendukung upaya ini untuk mendukung mitra pengemudi ojol. Efektif 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide,” ujar Catherine.

Dengan kebijakan tersebut, potongan komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi GoRide akan turun menjadi 8 persen mulai awal Juli mendatang.

Senada, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan Grab juga akan menerapkan kebijakan yang sama pada layanan GrabBike.

“Kami akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua di GrabBike dan implementasi ini efektif dimulai pada 1 Juli 2026,” kata Neneng.

Penurunan komisi tersebut menjadi kabar positif bagi jutaan mitra pengemudi ojek online di seluruh Indonesia yang selama ini mendorong adanya pengurangan potongan aplikasi guna meningkatkan pendapatan mereka di tengah kenaikan biaya operasional.

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas aspirasi para pengemudi yang disampaikan dalam berbagai forum, termasuk pada momentum peringatan Hari Buruh 2026, yang kemudian mendapat respons dari pemerintah bersama perusahaan platform digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ojek online potongan 8 pren GoTo Group Grab Indonesia

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777