https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kata Menag, Berhaji dari Negara Lain Bisa Hilangkan Kewarganegaraan

M Sahlan | Jum'at, 07/04/2017 19:11 WIB



Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau calon jemaah haji agar tidak berhaji dengan menggunakan fasilitas yang tidak resmi.
  Menag Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta - Bagi Anda yang ini berhaji dengan aman, ikutilah aturan pemerintah. Jangan berisiko ingin cepat berhaji dengan menumpang kuota negara lain. Akibatnya bisa fatal, Anda bisa kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan WNI yang berhaji secara tidak resmi dengan cara menggunakan kuota haji negara lain bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Karena tindakan berhaji menggunakan paspor negara lain itu melanggar hukum dan bisa berakibat hilangnya status kewarganegaraan Indonesia," kata Lukman di Jakarta, Jumat (7/3).

Baca juga :
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji

Ia menambahkan tindakan tersebut juga termasuk kategori pidana dan bisa diproses secara hukum.

Lukman mengimbau pada seluruh umat Islam Indonesia, khususnya calon jemaah haji, agar tidak berhaji dengan menggunakan fasilitas yang tidak resmi, melainkan hanya melalui fasilitas yang dikelola pemerintah bagi jemaah reguler, dan haji khusus yang dikelola oleh sejumlah penyelenggara yang sudah mendapat izin resmi dari Kementerian Agama.

Baca juga :
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Cholil soal Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

"Di luar itu, dengan iming-iming semanis apapun mohon umat Islam tidak terbuai, tidak terlena sehingga tidak menjadi korban dari kasus penipuan atau hal-hal yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Lukman.

Saat ini Kementerian Agama bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan sejumlah negara tetangga yang memiliki penyerapan kuota jemaah haji tidak maksimal untuk lebih mengantisipasi dan mewaspadai adanya kasus-kasus seperti tahun-tahun lalu.

Baca juga :
Wamenag: Pesantren dengan 1.000 Santri Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri

Lukman yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk lebih ketat mendeteksi sejak dini kemungkinan adanya WNI yang mencari keuntungan dengan mencoba berhaji menggunakan paspor negara lain.

Pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya ditemukan jemaah haji asal Indonesia yang berhaji menggunakan paspor Filipina. Mereka mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya dan jauh di bawah dari pelayanan yang dikelola pemerintah Indonesia.

Jadi bagi yang ingin berhaji, sabarlah menunggu giliran antrean..

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kuota Haji Menag Kewarganegaraan

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777