https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Syarief Hasan: Pencabutan Moratorium Pinjol Harus Cermat dan Hati-Hati

Eko Budhiarto | Minggu, 04/06/2023 20:56 WIB



Syarief Hasan: Pencabutan Moratorium Pinjol Harus Cermat dan Hati-Hati Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut moratorium izin pinjaman online perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Hal ini sangat beralasan karena pinjol ilegal masih menjadi momok bagi masyarakat. Telah banyak kasus yang terjadi bahwa pinjol ilegal tidak ubahnya seperti rentenir digital. Inilah yang perlu disikapi dengan waspada, jangan sampai pencabutan moratorium ini justru menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal.

“OJK harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan, tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum agar pinjol ilegal tidak kembali menjamur. Meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol ini cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting. Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurutnya, sudah banyak korban harta bahkan jiwa akibat terjerat pinjol ilegal. Terus saja berjatuhan dari tahun ke tahun. Hal ini tentu perlu mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjol ilegal yang meresahkan. Tingginya bunga, kerumitan layanan pengaduan, serta penggunaan kekerasan psikis dalam penyebaran data peminjam adalah hal-hal yang perlu diatensi oleh pemangku kebijakan. Kebutuhan masyarakat atas dana mendesak harus sejalan dengan perlindungan hukum dan harkatnya.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Syarief Hasan menilai, pemerintah perlu lebih masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana darurat. Jika pilihannya kredit itu untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, maka sebaiknya kita perlu menahan diri dan memilah prioritas. Seharusnya pinjaman diarahkan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha. Ini sekaligus menjadi otokritik, mengapa pembiayaan ultramikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum kalah tenar dibandingkan pinjol.

“Saya berpandangan pemerintah perlu lebih masif, jemput bola, dan melakukan asistensi berkelanjutan dalam praktek-praktek pembiayaan usaha. Publik harus diarahkan untuk menggunakan dana pada kebutuhan produktif. Pendanaan UMKM harus didukung dan dipermudah, tentu dengan mengedepankan legalitas yang sederhana. Semoga dengan demikian rakyat akan lebih banyak mengakses pada pendanaan ultra mikro yang sejatinya sudah tersedia. Kuncinya pada sosialisasi dan edukasi,” tutup Syarief.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Otoritas Jasa Keuangan Pinjol Moratorium Hukum

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777