https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Temukan Sejumlah Masalah di Imigrasi Batam, TPPO hingga WNA Ilegal

Gery David Sitompul | Rabu, 24/06/2026 16:20 WIB



Komisi XIII DPR RI membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Demokrat PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI membahas penguatan tugas dan fungsi keimigrasian saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Dalam kunjungan tersebut, para legislator meninjau langsung layanan keimigrasian sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Kepulauan Riau.

Baca juga :
Kasus Penyekapan Perempuan, LPSK Diminta Proaktif Lindungi Korban

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di Batam yang merupakan salah satu pintu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia.

“Kami masih menemukan beberapa catatan dimana masih tingginya tingkat tindak pidana perdagangan manusia, dan pekerja migran non prosedural maupun pekerja PMI non prosedural serta masih ditemukannya penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA”, ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dikantor Imigrasi Batam, Selasa, 24 Juni 2026.

Baca juga :
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp5 Juta per Bulan

Di sisi lain, ia menyoroti penemuan kasus pemerasan terhadap WNA di pelabuhan internasional Batam Center yang dinilai mencoreng nama baik Imigrasi. Modus yang digunakan yakni korban yang tidak memiliki dokumen lengkap diarahkan ke pemeriksaan lanjutan. 

Selanjutnya muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen dan melakukan negosiasi dengan petugas.

Baca juga :
Lasarus Minta BMKG-Basarnas Utamakan Perawatan Alat dan Optimalkan Anggaran

“Kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian”, ungkap Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

“Kunjungan Komisi XIII ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII DPR Kantor Imigrasi Batam WNA Ilegal

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777