https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gus Halim: BUM Desa Bersama Bersiap Ekspor Perdana Anggrek

Untung Subagja | Kamis, 02/02/2023 09:18 WIB



Gus Halim: BUM Desa Bersama bersiap ekspor perdana anggrek Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) di sela-sela sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/02/2023).

Bintan, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan BUM Desa Bersama sedang mempersiapkan ekspor perdana. Langkah ini dilakukan setelah BUM Desa dan BUM Desa kini telah miliki badan hukum sehingga lebih mudah menjalin kerja sama.

BUM Desa dan BUM Desa Bersama telah memiliki badan hukum yang pasti yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan telah mendapat legal standing, BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat dengan mudah menjalankan usaha, bahkan tidak hanya lokal desa melainkan dapat menjalankan aktivitas ekspor hasil produksi.

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

“Kita sedang menyiapkan BUM Desa Bersama untuk ekspor anggrek,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim di sela-sela sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/02/2023).

Selama ini BUM Desa Bersama mengalami kendala ekspor karena ada terdapat jenis-jenis anggrek tertentu yang boleh diekspor.

Baca juga :
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Ini Kata Pengamat Transportasi

Gus Halim melakukan terobosan dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Paguyuban Anggrek Indonesia untuk membahas rencana ekspor tersebut.

“InsyaAllah di bulan Maret atau April kita akan laksanakan ekspor perdana yang dikelola oleh BUM Desa Bersama, dan beberapa BUM Desa juga melakukan ekspor,” ungkapnya.

Baca juga :
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Korban Meninggal 7 Orang

Posisi BUM Desa dan BUM Desa bersama juga diperkuat dengan diluncurkannya operasional aplikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

BUM Desa dan BUM Desa Bersama disejajarkan dengan perusahaan lainnya, dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan NIB sehingga lebih muda mendapat investor.

“Eksistensi, legalitas dan keberadaan BUM Desa semakin diakui secara konstitusional,” tegas Gus Halim.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Halim BUM Desa ekspor perdana anggrek Kemendes PDTT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777