Selasa, 28/04/2026 11:57 WIB

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Ini Kata Pengamat Transportasi





Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus angkat bicara terkait insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Proses evakuasi korban penumpang KRL yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) (Foto: cnbc indonesia)

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus angkat bicara terkait insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem persinyalan perkeretaapian Indonesia yang menggunakan prinsip absolute block system, sinyal masuk seharusnya berwarna merah selama masih terdapat kereta di petak blok di depannya.

“Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang tengah berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur.

Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan sejumlah gerbong mengalami kerusakan parah dan asap membumbung di lokasi kejadian.

Insiden ini juga berdampak pada operasional jalur tersibuk di wilayah Daop 1 Jakarta yang sempat lumpuh akibat kecelakaan tersebut.

Hingga kini, pihak terkait masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan adanya gangguan pada sistem persinyalan maupun faktor human error.

Menurutnya secara umum ada beberapa faktor yang kemungkinan bisa menjadi penyebab suatu kereta api ditabrak dari belakang yaitu:
1. Pelanggaran terhadap sinyal merah (indikasi berhenti) atau signal passed at danger.
2. Kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure).
3. Miskomunikasi terkait batas kecepatan dalam prosedur berjalan hati-hati melewati sinyal merah.
4. Penyimpangan prosedur yang menyebabkan kereta diizinkan masuk ke jalur yang masih terisi kereta lain.
5. Masalah teknis, seperti rem blong pada Kereta mengalami kerusakan di sistem pengereman sehingga tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat.
6. Faktor konsentrasi, hilangnya kosentrasi pada masinis sehingga mengurangi kewaspadaan dalam memantau kondisi jalur di depannya.

Joni juga menyatakan ikut prihatin dan turut berduka mendalam atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Ia berharap ini menjadi perhatian, evaluasi serta pembenahan bagi KAI dan KCI maupun pihak-pihak terkait.

Sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi serta mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mencari penyebabnya dengan cermat dan seksama guna perbaikan transportasi ke depannya yang lebih aman

“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana” kata Joni.

Lebih lanjut Joni menegaskan bahwa pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa, sehingga semua pihak yang terkait wajib berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pada dasarnya mencegah kecelakaan kereta api memerlukan intervensi berlapis di berbagai bidang, termasuk prosedur operasional, faktor manusia, teknologi, dan pengawasan regulasi.

Disisi lain Joni memberikan respon positif atas gerak cepat yang dilakukan oleh KAI Bersama KCI dalam proses evakuasi korban dan evakuasi material kereta yang terdampak.

KEYWORD :

Kecelakaan Kereta Api Tabrak KRL Bekasi Timur KA Argo Bromo Anggrek Joni Martinus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :