https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Dukung Pembuatan Sistem Terstruktur dalam Penerbitan Surat Izin Praktik Dokter

Aliyudin Sofyan | Selasa, 31/01/2023 16:23 WIB



Pemberian SIP dokter mengharuskan adanya rekomendasi dari organisasi profesi. Ketua MPR, Bambang Soesatyo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPRBambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dibawah kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan membangun sistem terstruktur dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dokter di Indonesia. Sehingga bisa menghilangkan potensi penggunaan "abuse of power" dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh organisasi profesi.

"Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di berbagai kesempatan, pemberian SIP dokter mengharuskan adanya rekomendasi dari organisasi profesi. Ketentuan tersebut tidak masalah, asalkan berjalan dengan transparan dan berkeadilan. Namun sayangnya, tidak jarang Kementerian Kesehatan menerima laporan bahwa dalam pemberian SIP dokter tersebut seringkali terjadi "abuse of power" dan penyalahgunaan kewenangan. Sehingga seseorang yang ingin mendapatkan SIP, seringkali dibebankan dengan setoran yang harus dibayarkan secara personal dari dokter yang ingin memperoleh SIP kepada oknum di organisasi profesi," ujar Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT ke-15 Alila Hospital Group, di Jakarta, Selasa (31/1/23).

Bamsoet menjelaskan, agar kedepannya proses penerbitan SIP Dokter tidak lagi menimbulkan masalah, dirinya mendorong Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi membuat sistem yang dapat menampung data dua kategori dokter. Yakni dokter yang melanggar etik dan dokter yang tidak bermasalah.

Baca juga :
Peneliti Ungkap Korban Pompeii Ada Dokter Tewas Sambil Bawa Peralatan Medis

"Big Data tersebut bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan atau mengikuti rekomendasi organisasi profesi dalam menerbitkan SIP dokter. Sehingga orang yang tidak berhak mendapatkan rekomendasi SIP, akan langsung terdata dalam sistem. Dengan demikian meminimalisir terjadinya "abuse of power" atau penyalahgunaan kewenangan dari oknum yang berada dalam organisasi profesi," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
Peringatan Hari Dokter Keluarga Sedunia Setiap 19 Mei, Ini Sejarahnya
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Dokter Budi Gunadi Sadikin Surat Izin Praktik

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777