https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penyidik Tahan Dirut PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

Syafira | Jum'at, 26/06/2026 11:01 WIB



Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Dirut PT MMS terkait dengan dugaan under invoicing ekspor Sawit Bareskrim Polri Tahan Dirut PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Mr. Whu Zeng Xie, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak sawit melalui modus under invoicing, Rabu (24/6/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang saat ini masih terus dikembangkan.

“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo, Kamis (25/6/2026).

Baca juga :
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia, Barbuk Sabu 27 Kilo

Menurut Setyo, penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” ujarnya.

Baca juga :
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional

Dalam proses penyidikan, Bareskrim mendalami  95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026.
Penyidik sedang menganalisa dokumen serta pendalaman.

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” jelas Setyo.

Baca juga :
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Bareskrim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Setyo.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bareskrim Polri Whu Zeng Xie Direktur Utama Minyak Sawit

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777