Barang bukti narkoba. (Jurnas/Ist/ilustrasi/dok web kementerian imigrasi).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional Malaysia Indonesia dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 27 kilogram. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis dan Kantor Wilayah Bea Cukai Pekanbaru, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam upaya memutus jalur penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri bersama Bea Cukai dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur penyelundupan. Kami akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat sampai ke aktor intelektualnya," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa (16/6/2026).
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait adanya rencana penyelundupan sabu melalui perairan Bengkalis, Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru untuk melakukan operasi gabungan.
Pada saat melakukan patroli di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia, petugas menemukan sebuah speedboat yang sesuai dengan ciri-ciri target. Namun saat hendak dihentikan, pengemudi speedboat justru melarikan diri sehingga terjadi pengejaran hingga ke Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas menemukan tiga tas ransel yang ditinggalkan di lokasi. Setelah diperiksa, ketiga tas tersebut berisi 27 bungkus kemasan teh China yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat sekitar 27 kilogram. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit speedboat berwarna biru serta mesin Yamaha Enduro 75 PK yang digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan analisis terhadap jaringan pelaku yang melarikan diri. Berdasarkan hasil pelacakan dan analisis teknologi informasi, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah nomor yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Adi Sofian di wilayah Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan awal, Adi mengaku terlibat dalam penjemputan sabu dari Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali menangkap Bambang Irawan di kediamannya di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kepada penyidik, Bambang mengaku diajak oleh seseorang bernama Ade Setiwan yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan tersebut.
"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan, tetapi akan terus mengejar pelaku lain yang masih buron, termasuk pihak yang mengendalikan jaringan ini," ujarnya.
Menurut Eko, jalur laut di wilayah perbatasan masih menjadi salah satu rute favorit sindikat internasional untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Karena itu, pengawasan dan operasi bersama dengan instansi terkait akan terus diperkuat.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap seluruh barang bukti guna memastikan kandungan narkotika yang disita.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap Ade Setiwan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu lintas negara tersebut masih terus dilakukan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bareskrim Polri peredaran narkotika internasional Malaysia Indonesia


























