https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tiga PMI di Malaysia Alami Kekerasan, Menteri PPPA Kawal Pemulihan Korban

Agus Mughni | Jum'at, 26/06/2026 10:20 WIB



Menteri PPPA menegaskan bahwa para korban berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh selama proses hukum berlangsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Kementerian PPPA)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Aceh di Johor Bahru, Malaysia.

Menteri PPPA menegaskan bahwa para korban berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh selama proses hukum berlangsung.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami ketiga PMI perempuan tersebut. Setiap perempuan berhak mendapatkan rasa aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan," ujar menteri PPPA dalam siaran pers.

Baca juga :
Menteri PPPA Prihatin, Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiksa Perempuan

"Kami mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara transparan dan tuntas, sekaligus memastikan para korban memperoleh perlindungan dan layanan pemulihan sesuai kebutuhannya,” ujar Menteri PPPA lagi.

KJRI Johor Bahru diketahui telah memberikan pendampingan kepada ketiga korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian setempat sejak 16 Juni 2026. Para korban juga didampingi oleh pengacara yang ditunjuk KJRI Johor Bahru selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :
Menteri PPPA Ajak Warga Segera Lapor Jika Lihat Anak Terpapar Judi Online

Ketiga korban telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Hospital Sultanah Aminah Johor dan kembali didampingi KJRI Johor Bahru dalam proses identifikasi pelaku di Ibu Pejabat Polis Johor Bahru Utara.

Hingga saat ini, para korban masih berada di shelter KJRI Johor Bahru dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca juga :
Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Ada Restorative Justice

Dalam penanganan kasus, kepolisian setempat telah menahan lima orang yang diduga terlibat, terdiri atas empat terduga pelaku pemukulan dan satu orang yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Sementara dua korban mengalami lebam akibat kekerasan yang dialami, sedangkan satu korban tidak lagi menunjukkan luka fisik. Asesmen psikologis terhadap para korban juga direncanakan untuk mengidentifikasi dampak trauma dan kebutuhan layanan lanjutan.

"Kami berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para korban serta memberikan rasa keadilan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara Indonesia, termasuk perempuan pekerja migran, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan mendapatkan pendampingan yang layak," kata Menteri PPPA.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pekerja Migran Indonesia PMI di Malaysia Menteri PPPA Pemulihan Korban

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777